#GejayanMemanggil: Ungkit Aksi 1998, Ini 7 Tuntutan Massa

  • Whatsapp
sumber: https://www.tribunnews.com

GARUT|KABARNUSANTARA.IDDemonstrasi ini terilhami oleh aksi massa melawan rezim Presiden Soeharto pada massa reformasi 21 tahun silam yang digelar di kawasan Gejayan (Jalan Affandi) Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: 3 Kelompok ini Teridentifikasi Sebagai Otak Rusuh Papua

Bacaan Lainnya

“Setelah runtuhnya kekuasaan rezim militer Soeharto selama 32 tahun. Peristiwa tersebut menandakan ada semangat memperjuangkan kembali demokrasi untuk rakyat,” demikian, dalam pers rilis narahubung #GejayanMemanggil, Nailendra, berjudul “Kajian, Sikap dan Press Rilis Aliansi Rakyat Bergerak”, Senin (23/9/2019).

Yang melandasi Demonstasi Gejayan Memanggil ini oleh penilaian bahwa politik Indonesia saat ini sedang dikuasai oleh kelas borjuis yang oligarkis (pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu). Menurut mereka, Penguasaan oligarki oleh kelas borjuis tercermin dalam pasal-pasal di RUU KPK, RUU KUHP, dan sederet program legislasi lainnya. RUU KPK telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada 17 September 2019.

Baca Juga: Sosok Veronica Koman, Tersangka Dugaan Provokasi Mahasiswa Papua

“Salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, yaitu disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar” tulis Nailendra.

Menyikapi kondisi itu, mereka bersikap:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di
Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Baca Juga: Kemarau Panjang, 2 Hektar Kebun Warga Terbakar

Sumber: https://news.detik.com

Penulis: M Reza

Pos terkait