Garut Miliki Satgas Terorisme Untuk Tumpas Faham Radikalisme

  • Whatsapp
Pengukuhan Satgas Penanggulangan Terorisme Kabupaten Garut, Jawa Barat sebagai langkah tekan faham-faham radikal /Diskominfo Garut

GARUT, KABARNUSNATARA.ID – Sebagai upaya penanggulangan terorisme dan faham radikalisme, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat kini memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme.

Rudy Gunawan Bupati Garut mengatakan, pembentukan Satgas Penaggulangan Terorisme ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam rangka menanggulangi masalah terkait radikalisme yang mencuat akhir-akhir ini.

Bacaan Lainnya

“Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ungkap Rudy saat hadir di acara Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka Mencegah Penyebaran Intoleransi dan Faham Radikalisme di Kabupaten Garut, yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, baru-baru ini.

Selain itu Rudy mengungkapkan, sebelumnya, pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas – Ormas Islam, sepakat bahwa Kabupaten Garut tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, papar Rudy, pihaknya selalu mewajibkan pejabat struktural menjadi salah satu petugas yang harus membacakan Teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Garut setiap hari Senin.

“Setiap hari Senin pejabat struktural wajib untuk membacakan teks pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” lanjut Bupati Garut.

selain itu Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, memaparkan jika pihaknya, mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme ini, ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik.

“Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis, kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.

Ia juga menilai, paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan dengan tidak melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang.

“Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa,” katanya.

Tak sampai disitu ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, agar terlibat langsung dalam aktifnya Satgas Penanggulangan Terorisma di Kabupaten Garut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini,” tutupnya.***

Pos terkait