Gara Gara SK Ditangguhkan Ribuan Tenaga P3K Garut Bergejolak dan Akan Geruduk Pemerintah Pusat

GARUT,KABARNUSANTARA.ID- Seperti diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

Pengangkatan CPNS bakal dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK diangkat pada 1 Maret 2026.

Akibat keputusan Pemerintah pusat tersebut, ibuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Garut bergejolak.

” Sangat resah dan bergejolak, teman teman (P3K) yang baru lulus, maupun yang paruh waktu maunya melakukan aksi demo, tapi kan ini kebijakan pusat,” ungkap Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, Senin (10/03/2025).

Karena itu, sambung Ma’mol, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkirim surat ke Komisi II DPR RI untuk bisa diterima melakukan audensi dengan menghadirkan
Menpan RB guna menyampaikan aspirasi P3K di sana.

Menurutnya dari 1600 orang P3K yang lulus tahun 2024 lalu, sudah ada sekitar 500 orang yang sudah dibuatkan Nomer Induk P3K nya.

“Nah ini seharusnya SK nya harus segera diterbitkan. Karena menurut peraturan BKN nomer 18 tahun 2020, maksimal 30 hari kerja harus sudah dilantik. Artinya kalau sudah selesai 50 persen untuk Kabupaten Garut, yang mungkin menunggu satu atau dua Minggu selesai 100 persen harus segera diterbitkan SK nya,” katanya.

Lanjutnya, yang jadi masalah itu bukan hanya yang 1600 orang yang sudah lulus P3K, akan tetapi nasib para tenaga honorer kategori 2 dan tiga yang tidak lulus, tapi tidak ada formasi. Sebab menurut undang undang nomer 20 tahun 2023 disebutkan, selambat lambatnya pemerintah harus menata non ASN tanggal 31 Desember 2024.

” Itu artinya tahun 2025 harusnya sudah tuntas, tidak ada lagi honorer. Makanya dengan keputusan penundaan pelantikan itu Undang Undang nomer 20 tahun 2023 ini telah dilanggar pemerintah,” ujarnya

Karena itu Ma’mol berharap honorer yang sudah lulus P3K sebanyak 1600 itu segera dilantik.

” Karena Pemda Garut sudah tidak ada masalah, bahkan sudah siap untuk menggaji seluruhnya dan siap untuk melantiknya. Pokoknya APBD Garut sangat bagus, sangat sehat,” tegasnya.

Ditemui terpisah, Sekda Garut, Nurdin Yana membenarkan, bahwa pemerintah Garut sudah siap dengan APBD nya untuk melantik dan menggaji seluruh P3K termasuk yang lulus paruh waktu

” Kemarin saya ingin menyampaikan, bahwa dengan kemampuan fiskal kita, kita siap me- recovery teman teman semua PNS dan P3K yang lulus kemarin, maupun teman teman yang paruh waktu. Tapi kemudian besoknya ada pengunduran dari Kementerian, karena ada daerah lain yang belum siap dan meminta pengunduran,” ungkapnya.

Sekda juga mengungkapkan, banyak nya keluhan dari PNS, maupun P3K yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun sebelum waktu pelantikan yang diundur itu. (Asep Soe).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan