Gangguan Listrik di Garut Akibat Layang-layang, Petugas Lakukan Rajia

  • Whatsapp
Kawat dan sampah Layangan hasil rajia petugas saat patroli Dok : Evan SR

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Nekad bermain layangan dekat saluran udara ekstra tegangan tinggi, puluhan anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terjaring razia petugas. Ironisnya tali layang-layang tersebut sengaja dipasang kawat yang beresiko mambahayakan keselamatan jiwa serta mengancam pasokan listrik Jawa Bali.

Saat rajia berlangsung sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat, petugas patroli PLN Jaringan ULTG Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk dan pengguna layangan berkawat di kawasan Sukapadang, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Senin (08/06/20)sore.

Bacaan Lainnya

Namun puluhan anak lainnya tak bisa berkutik dan memilih tinggal karena tengah beradu layangan di udara, sebagian lagi memilih sembunyi disemak belukar untuk hindari petugas, namun aksinya tetap diketahui karena layangan masih berada di ketinggian.

Suswoyo Manager Suswoyo Manager ULTG Garut Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk saat wawancara  Dok : Evan SR

“Tak hanya anak-anak orang dewasa juga terjaring bermain layangan, di lokasi yang dilarang, mereka sengaja adu layangan dekat saluran udara tegangan ekstra tegangan tinggi (sutet) Jawa Bali, selain membahayakan keselamatan jiwa, pasokan listrik Jawa Bali juga terancam, jika kawat mengenai jalur tranamisi atau konduktor listrik, sehingga bisa menyebabkan padam listrik skala besar,” jelas Suswoyo Manager ULTG Garut Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk.

“Sangat bahaya mas bisa-bisa kalau kena konduktor bisa ganggu pasokan listrik dimasyarakat dan perusahaan besar. Penindakan ini sudah sesuai perda nomor 18 tahun 2017 jadi gak boleh maen layangan memakai kawat dan didaerah sutet ancaman tiga bulan penjara dan denda Rp. 50 juta,” Ia menambahkan.

Mendapati terjaring razia sejumlah orang tua memarahi anaknya, mereka tidak bisa berkutik hanya bisa pasrah layangan mainannya harus disita petugas. Kebanyakan layangan yang diamankan dilengkapi benang modifikasi.

Kompol Alit Kadarusman Kapolsek Tarogong Kidul Garut saat memeberikan keterangan usai rajia Dok : Evan SR

Kompol ALit Kadarusman Kapolsek Tarogong Kidul menyebut jika pihaknya sudah memberfikan himbauan kepada anak-anak, dewasa, malahan sampai Kades, lurah agar tidak maen layangan bagi anak-anak dekat sutet dan pakai kawat. Karena bandel terpaksa kita amankan dan kita sita layanganya.

“Sepekan terakhir, puluhan kilogram benang kawat disita petugas PLN dari warga yang main layangan di jalur sutet, jika tetap membandel, anak-anak dan orang dewasa terancam kurungan tiga bulan hingga denda 50 juta rupiah,” pungkasnya.

Reporter : Evan SR
Editor : AMK

Pos terkait