Gaji Tiga Anggota Dewan Disumbangkan untuk Penanganan Covid-19

  • Whatsapp

Kabarnusantara.id-  Berbagai cara dilakukan  oleh berbagai pihak untuk membantu warga yang tengah melakukan isilasi mandiri, akibat terpapar Covid 19. Tiga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut menyumbangkan gaji dan tunjangannya selama satu bulan untuk membantu menangani pandemi Covid-19, salah satunya membantu penanganan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Bacaan Lainnya

“Ada tiga anggota dewan yang saat ini menyumbangkan gaji dan tunjanganya bulan Agustus untuk penanganan Covid-19 di Garut,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Pudja Turnawan kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Yudha menerangkan, total sumbangan dari tiga anggota DPRD Garut ini sebesar Rp 90 juta . Sumbangan ini nantinya digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi, pembelian vitamin dan pengadaan sembako untuk masyarakat yang isolasi mandiri.

“Kita sumbangkan gaji untuk membantu meringankan beban pemerintah dalam penanganan Covid,” ujarnya.

Menurut dia, sumbangan gaji untuk penanganan Covid-19 dilakukan berdasarkan instruksi dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Dimana seluruh anggota legislatif di seluruh Jawa Barat diminta untuk menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya selama satu bulan untuk membantu pemerintah dalam penangan Covid-19.

“Untuk Garut baru tiga orang yang menyumbangkan gajinya. Paling ditambah dari sumbangan dari anggota DPR RI Rp10 juta, jadi total Rp100 juta yang sekarnag disalurkan di Garut,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Jawa Barat, Memo Hermawan mengatakan, instruksi untuk seluruh anggota legislatif dari menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya untuk penanganan Covid-19 ini harus dilakukan.

Karena bantuan dari para anggota DPRD ini sangat diperlukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kalau ini tidak dilaksanakan tidak akan dicalonkan kembali pada Pemilu 2024 nanti. Ini instruksi partai harus dijalankan,” tegasya.

Memo berharap, dengan adanya bantuan dari PDI Perjuangan ini, diharapkan masyarakat khusunya yang menjalani isolasi mandiri bisa tercukupi kebutuhan pokoknya.

Kabupaten Garut sendiri dalam perkembangan Pandemi Covid 19 kembali masuk zona merah dan masuk PPKM Kevel 4. (Asep Sudrajat)

Pos terkait