Gagalnya Pelaksanaan AKM SD Dan SMP Di Pangandaran

  • Whatsapp
Ilustrasi siswa SD ujian.(KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Ujian SD/MI di DIY 2020", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/10/10330361/jadwal-ujian-sd-mi-di-diy-2020?page=all. Penulis : Albertus Adit Editor : Albertus Adit Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

PANGANDARAN, KABARNUSANTARA.ID – Keputusan Kementrian Pendidikan Nasional untuk tidak menyelenggarakan ujian nasional maupun ujian sekolah.  Namun demikian untuk mengukur kompetensi sekolah tingkat dasar, baik SD maupun SMP digelar Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Sayangnya, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum tingkat SD dan SMP tahun 2021 diundur sampai bulan September-Oktober mendatang.Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Supri, mengatakan, Kementerian Pendidikan telah memutuskan pelaksanaan AKM mundur.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran padahal sudah menyiapkan segala sesuatunya. Persiapan sarana dan prasarana juga sudah selesai. Namun Kementerian memutuskan untuk menunda pelaksanaan AKM,” kata Supri, Selasa (9/2/2021) yang dilansir dari HarapanRakyat.com.

Menurut Supri, pada dasarnya Asesmen Kompetensi Minimum sama dengan Asesmen Nasional. Keduanya merupakan program pemerintah untuk mengukur mutu pendidikan secara nasional.

“Asesmen kompetensi umum atau asesmen nasional memiliki tiga instrumen yakni pertama asesmen kompetensi minimum atau AKM yang di dalamnya termasuk pengukuran literasi. Kedua survey karakter dan yang ketiga adalah survey lingkungan,” terangnya.

Supri menjelaskan, AKM digelar untuk kelas 5 SD dan kelas 8 SMP. Namun, pelaksanaanya akan digelar secara acak.

“Artinya tidak semua murid, baik SD kelas 5 ataupun SMP kelas 8 mengikuti AKM. Karena AKM ini bukan mengukur kemampuan individu, melainkan mengukur kompetensi sekolah,” katanya.

Penerapan AKM di Kabupaten Pangandaran, menurut Supri, sudah direncanakan dan dipetakan dengan jelas.

“Hanya saja pelaksanaannya nanti pada bulan September-Oktober waktunya berbeda-beda, baik tingkat SD maupun tingkat SMP,” jelasnya.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Pangandaran saat ini tercatat ada 284 SD dan 52 SMP. Dari jumlah total sekolah tersebut, penerapan AKM dipastikan secara acak.

“Tidak semua murid kelas 5 SD ataupun kelas 8 SMP mengikuti AKM. Namun yang akan mengikuti hanya siswa yang telah ditunjuk sebelumnya oleh pihak sekolah,” pungkasnya.

Pos terkait