Dua Minggu Setelah Dilantik, Apdesi Garut Gelar Raker di Vila Buleud

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut menggelar rapat kerja (raker), di Vila Buleud, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut Jawa Barat, Kamis (06/08/2020).

hadir dalam Rakerja ini Ketua DPC APDESI Garut, H Asep Basir HC, beserta jajaran, Perwakilan APDESI Jawabarat, Sekretaris DPMD Kabupaten Garut Asep Jaelani, Kapolsek Tarogong Kaler, Danramil Tarogong, dan para tamu undangan

Bacaan Lainnya

Dengan mengusung tema “Melalui Rapat Kerja Kita Wujudkan Apdesi Bangkit Mendorong Desa Berprestasi”.

Raker ini untuk menyusun program kerja yang akan dilaksanakan selama periode kepengurusan yang diketuai oleh , H Asep Basir HC yang juga merupakan Kepala Desa Leles, Kecamatan Leles.

Pengurus Apdesi Kabupaten Garut ini, sebelumnya telah dilantik Dua minggu yang lalu, tepatnya pada 24 Juli 2020 di Vila Jayasakti, Rancabuaya, Caringin, Garut.

H Asep Basir HC Mengatakan rakerja ini membahas terobosan terobosan secara berpengalaman berprestasi mengenai program-program ke depan, dari hari ini ke depan

“Mudah-mudahan bisa dirasakan oleh Masyarakat khususnya di kabupaten Garut, umumnya di nasional bahwa APDESI Kabupaten Garut membuat pilot project untuk nasional membuat warna, ” Ucapnya saat ditemui para awak media.

Dikatakan Asep pertama kita akan membuat Media center untuk wadah para wartawan agar bisa bersinergis, berkolaborasi atau ber sama-sama kerja di desa.

“Sebagai wadah media informasi, dan nantinya media center ini terbuka untuk siapa pun, ” Ujarnya

Lebih jauh Asep mengatakan untuk program prioritas kedepan APDESI Garut akan evaluasi di tiap DPK

” majunya organisasi kembali kepada sistem makernya, Kepala desa itu adanya ketua yang namanya DPK di masing-masing kecamatan. Dan itu akan kami evaluasi,” Ungkapnya

Jadi, Lanjut Asep, kita akan sinergikan antara anggota untuk melaksanakan program yang salah satunya program pemerintah sesuai dari RPJM Desa RKP Des, maupun APBDes

Ada tiga fungsi yang akan dilaksanakan di desa, satu secara terbuka untuk melaksanakan titik koordinat pekerjaan dengan masyarakat. kedua tentang regulasi keuangan terbuka, sudah diatur didalam Perbup, Permendes dan Permendagri. Dan ketiga tanggap sikap segera membuat laporan hasil pekerjaan yang dilaporkan kepada muspika seperti Camat, Polsek dan Koramil agar menjadi transparansi

Masih dikatakan Asep, Mengenai kekompakan APDESI Bangkit untuk hari ini ke depan, siapapun DPC-nya di Kabupaten Kabupaten di Nasional, mari kita bersatu sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan Keppres, sesuai dengan organisasi profesinya kita lurus

” Kinerja kita ke depan membangun dan membangun tentang penekanan kemiskinan, meningkatkan IPM, gali potensi. Bahwa Desa itu memiliki satu badan usaha yang lahirnya dari undang-undang nomor 06 Tahun 2014, yaitu Badan Usaha Milik Desa PP 43 sebagai lokomotif ekonomi yang ada di desanya. InsyaAllah roadshow kita akan dikawal oleh media. Roadshow kita didalamnya ada beberapa elemen, seperti Kejari sebagai pendampingan hukumnya, pengacara negara untuk turun ke bawah membina Desa, ” Pungkasnya.

Reporter : Md Sumarna

Pos terkait