DPC AAI ON Kab. Garut Lakukan Sosialisasi Sadar Hukum dan Santunan Anak Yatim Piatu di Desa Kersamenak Garut

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, DPC AAI ON Kab Garut mengadakan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum yang diselenggarakan pada, Kamis (27/09/2024) sore di Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jawa Barat, Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan lembaga-lembaga di Desa Kersamenak.

Bacaan Lainnya
banner 300600

Selain sosialisasi sadar hukum kegiatan tersebut juga diikuti pembagian paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan di wilayah Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Ketua Panitia acara Dawam Riadi Holil, SH menyebut jika kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DPC AAI ON dan Pihak Desa Kersamenank dalam rangka mencerdaskan masyarakat terutana di bidang hukum.

Aai On Garut saat melakukan tanua jawab dengan masyarakat (Dok : Istimewa)

“Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPC AAI ON Kabupaten Garut serta difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kersamenak, dengan metode acara Q&A atau Question and Answer, mengingat kebutuhan masyarakat akan pemahaman hukum yang berbeda-beda serta permasalahan hukum yang dialami masyarakat sangat dinamis,”Jelasnya.

Selain itu disisi lain Ketua DPC AAI ON Kabupaten Garut Firman Syaeful Rohman, SH., CPL mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat luas.

“Sosialisasi ini menitikberatkan pada hak dan kewajiban warga negara, perlindungan hukum bagi kelompok rentan, dan prosedur hukum yang berlaku serta membahas mengenai permasalahan-permasalahan yang lumrah terjadi di masyarakat khususnya Desa Kersamenak, selain itu kami juga mencoba mengulurkan tangan untuk membantu Masyarakat yang tidak mampu di wilayah Desa Kersamenak dengan membagikan santunan,”Jelasnya acara kepada awak media.

Masyarakat yang melek hukum akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara lebih bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, agar mereka bisa terhindar dari masalah hukum yang tidak diinginkan,” ujar Firman Syaeful Rohman, SH., CPL selaku Ketua DPC AAI ON Kabupaten Garut.

Selain sosialisasi hukum dalam acara tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat bisa langsung berkonsultasi mengenai isu-isu hukum yang mereka hadapi. Dengan narasumber ahli di bidang hukum Jajang Herawan, SH., MH yang memberikan pandangan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang adil, tertib, dan harmonis.

Dalam paparannya Jajang Herawan menyebut hukum akan sulit ditegakkan, dan potensi terjadinya ketidakadilan serta pelanggaran akan semakin besar. Oleh karena itu, pendidikan hukum dan penyebaran informasi tentang hak dan kewajiban hukum harus terus ditingkatkan.

Jajang Herawan juga menyampaikan urgensi kesadaran hukum diantaranya, mencegah pelanggaran hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, melindungi hak individu, meningkatkan partisipasi dalam Sistem Hukum, mendukung penegakan hukum yang lebih efektif, mengurangi beban apparat penegak hukum, mendorong pembaharuan dan perbaikan hukum.

Disisi lain Kepala Desa Kersamenak Rival Saeful Syamsiar, SH. Sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi sadar hukum yang dilaksanakan oleh DPC AAI ON Kabupaten Garut, apalagi kegiatan tersebut diikuti dengan pembagian santunan untuk Masyarakat tidak mampu.

Ketua AAI On Garut serahkan paket sembako untuk warga kurang mampu (Dok : Istimewa)

Dalam sambutanya Rival Saeful Syamsiar, SH. Selaku kepala Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi sadar hukum tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut serta sejalan dengan program Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Karena seyogyanya pembangunan ini terdiri dari Pembangunan infrastruktur dan Pembangunan suprastruktur, Sebagai Kepala Desa Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada DPC AAI ON Kabupaten Garut karena telah melaksanKan kegiatan sosialisasi sadar hukum serta pemberian santunan untuk masyarakat tidak mampu,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan