TASIKMALAYA, KABARNUSANTARA.ID – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil mengungkap pencurian sepeda motor dengan modus baru, selasa (17/12/19). Dua orang pelaku atasnama Eris (27) dan Agus Setiawan (38) diamankan dari lokasi yang sama.
Keduanya sengaja mencuri sepeda motor dengan modus baru. Selain menyasar pelajar SMP, pelaku juga membodohi korbanya dengan pura-pura kenal dengan ayah korban.
Pelaku menipu korban dengan memgaku sebagai teman lama bapaknya. Pelaku berniat menitipkan undangam pernikahan anak serta memberi uang untuk korbanya.
Korban yang masih polos mempercayai pelaku hingga menuruti untuk mengantarnya menuju toko ritel yang sudah kosong. Pelaku kemudian pura pura menerima telfon dan meminjam motor korban untuk dibawa lari.
Korban terakhir warga Kecamatan Tanjung Jaya Kabupaten Tasikmalaya yang usai pulang sekolah.
“Modusnya baru dipolres Tasikmalaya, dia pura-pura kenal sama ayah korban menitip undangan pernikahan, korban diberi uang lalu dipinjam motornya dan dibawa kabur, sasaranya anak smp ini yah” ujar AKBP Dony Eka Putra, Kapolres Tasikmalaya, Jawa Barat dalam rilis di mapolres selasa siang.
Dua orang pelaku sudah beraksi di wilayah kota Tasik, Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis sebanyak 17 kali. Puluhan sepeda motor diambil pelaku untuk dijual antara 2,5 hingga tiga juta rupiah.
Uang hasil penjualan diakuinya untuk bayar utang ke orang tuanya. “Dia ini beraksi dibanyak tempat. Di kota t
Tasik di Kabupaten Tasik sama Ciamis motor total ada puluhan yang dicuri, kita sebagian amankan bb dan sisanya masih dipendah yang dpo,”tambah Dony.
Bahkan sejumlah motor hasil curian diamankan bersama pelaku sebagai barang bukti. Akibat perbuatanya, dua sahabat ini diganjar ancaman empat tahun penjara setelah melanggar pasal 372 KUHP.
Reporter : Ucue
Editor : Slamet Timur