Dari 2 Anggota Moge Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi, 1 Diantaranya Warga Bandung

  • Whatsapp
Ilustrasi tindak kekerasan - Pixabay.com

BUKITTINGGI, KABARNUSANTARA,ID – Polisi menetapkan dua anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka atas pengeroyok 2 orang prajurit Kodim 0304/Agam. Dua tersangka ditahan di rutan Polres Bukittinggi.

“Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan polres,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (31/10/2020) yang dilansir dari detik.com.

Bacaan Lainnya

Diketahui, MS (49) adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Padang, Sumbar. Sedangkan B (18) merupakan pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Dalam foto yang beredar, tampak keduanya diperiksa petugas Polres Bukittinggi hingga akhirnya ditempatkan di salah satu ruang tahanan. Terlihat keduanya mengenakan kaus berwarna hijau tua.

Sejumlah anggota klub motor tersebut sempat menyampaikan permintaan minta maaf atas insiden pengeroyokan tersebut. Namun polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti.

“Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata AKBP Dody.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula pada saat dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap dua anggota intel Kodim 0304/Agam.

Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi,” kata Public Relations HOG SBC Epriyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (31/10).

Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan 2 prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson viral di medsos. Di dalam video, terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.

Awalnya, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins mengeroyok prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada di lokasi sempat melerai, tapi oknum anggota moge tetap menyerang prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk.

Reporter : MD Sumarna

Pos terkait