BANDUNG, KABARNUSANTARA.ID – Dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target. Hingga akhir 2024, total dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp171,65 triliun, atau 101 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun.
Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, saat sosialisasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI, di Bandung Sabtu (8/3/2025).
Selain melampaui target, kata dia, nilai manfaat juga meningkat, dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
“Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Dawud.
Saat ini, kata dia, kondisi keuangan haji juga cukup solven dengan rasio solvabilitas atau perbandingan aset terhadap liabilitas sebesar 100,66 persen.
“Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban,” katanya.
BPKH pun, kata Dawud, terus berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah.
BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kata dia, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengawasan keuangan haji serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah. Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jemaah,” ujar Atalia.
Sementara itu, asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, menyampaikan bahwa kuota haji untuk Jawa Barat tahun ini mencapai 38.723 jemaah.
Dedii juga menekankan pentingnya sosialisasi keuangan haji, terutama bagi masyarakat Jawa Barat yang mayoritas jemaahnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan memiliki tingkat pendidikan sekolah dasar.
“Diseminasi informasi mengenai keuangan haji menjadi sangat krusial. Kami berterima kasih kepada BPKH atas upaya mencerahkan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji,” ujarnya. (*)