JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Dimasa pandemi covid 19 tren penggunaan transaksi digital mengalami peningkatan, hal itu terjadi karena adanya perubahan perilaku masyarakat yang beralih menggunakan transaksi ekonomi virtual.
Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyebut transaksi online mengalami peningkatan pesat, pada Maret 2020 terjadi peningkatan transaksi sebesar 320 persen, setelah itu pada bulan April naik 480 persen.
“Semua transaksi tumbuh begitu maju,” ujar Heru dalam Webinar Nasional bertajuk The Future of Digital Banking, Jakarta, Kamis (23/7/20).
Hal ini berdampak pada akselerasi transformasi digital pada bank, transaksi melalui layanan digital bank juga tumbuh pesat, seperti yang terjadi di Bank BNI, transaksi layanan elektronik melalui SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking naik 31 persen (yoy) pada kuartal I-2020. Secara spesifik, transaksi layanan mobile banking BNI naik 84,4 persen (yoy) dalam periode yang sama.
Catatan dari Bank BRI pertumbuhan transaksi melalui aplikasi BRI MO 31 persen (yoy) pada Mei 2020, selain itu ada sekitar 6 juta transaksi per hari pada periode yang sama dengan nilai transaksi Rp 482 triliun.
Sementara di Bank BCA, pengguna digital payment tumbuh antara 20-30 persen, pembukaan rekening melalui video banking mencapai 5.100 rekening per hari, begitu juga dengan Bank DBS, transaksi online untuk fitur bayar dan beli naik 75 persen.
Kondisi seopetti ini ujar Heru karena masyarakat sudah tak mau lagi menanggung resiko terpapar virus saat ke luar rumah, bahkan mereka juga sudah tidak mau datang ke ATM untuk melakukan transaksi rutin.
“Orang sudah tidak mau datang ke ATM juga karena harus pencet-pencet ini itu dan mereka khawatir di situ ada transfer virusnya meski itu juga perlu dibuktikan,” jelas Heru.
Perilaku gaya hidup baru ini kata Heru akan terus berlanjut meski pandemi berakhir. Sebab, mereka sudah mendapatkan layanan yang lebih mudah dari yang sebelumnya ada. “Jadi kalau pandeminya selesai, tidak akan membuat orang kembali pada kebiasaan baru, mereka akan tetap seperti saat ini saat bertransaksi,” tandasnya.
Reporter : Mimbar
Editor : ST