Bupati Garut Minta Camat Wanaraja Batasi Aktivitas Pasar

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan melakukan sidak ke Pasar Wanaraja dan memeriksa Posko Siaga Covid-19 Kecamatan Wanaraja, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (1/4/2020). Bupati langsung memerintahkan Camat Wanaraja untuk melakukan pembatasan aktivitas di Pasar Wanaraja.

Hal itu dipandang perlu guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah tersebut, tempat dimana untuk pertama kalinya ditemukan kasus pasien positif corona.

Bacaan Lainnya

Bupati menampakkan rasa kecewanya malam itu, karena masih banyak ditemukan warga area Kecamatan Wanaraja yang keluyuran di luar rumah jelang tengah malam.

Selain Camat Ganda Permana, turut hadir perwakilan Diskominfo, Danramil dan Kapolsek Wanaraja, Tagana Garut, dan Perwakilan Polres Garut.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R. Darajat, Kamis (2/4/2020), mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) Wanaraja, Pasar tetap dibuka dengan persyaratan aktivitas transaksi jual beli di pasar itu dibatasi bagi pedagang dan pembeli, mulai dari pemakaian masker, menjaga kebersihan antara penjual dan pembeli.

Jalur pengunjung pun dibagi dua antara yang masuk dan keluar dibedakan.

Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa anak dan balita.

Sebelum pengunjung masuk dilaksanakan pengecekan suhu dan APD oleh Tim Dinkes.

Tidak hanya itu, selain disediakan hand sanitizer dan sabun, diatur pula Jarak fisik dan waktu transaksi yang hanya 15 menit.

Ricky juga menghimbau agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah, karena pola penyebarnya berubah.

“Orang yang tidak punya gejala apapun bisa terkena,” ujarnya.

Ia pun menyarankan, sekalipun keluar, pastikan kondisi tubuh sehat, kemudian cuci tangan dan memakai masker, selain mengatur jarak fisik.

Reporter : Jay

Editor : AMK

Pos terkait