GARUT|KABARNUSANTARA.ID – RGS (26), pengangguran yang mengaku dukun, asal Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut ini benar-benar biadab. Dari 20 orang gadis di bawah umur korban pelecehan seksualnya, 8 orang di antaranya ia perkosa.
Data baru itu terungkap saat ekspos kasus di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019). Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, dan aparat lainnya.
Baca juga :
Astaghfirullah, 20 Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Dukun Cabul Asal Cisewu
“Untuk sementara yang terungkap 20 korban. Dan dari 20 korban itu 8 orang diperkosa dengan alasan praktek ritual untuk membuang siar korban. Ritualnya sendiri pelaku menyebutkan sebagai ritual Pangasal dan Kias,” kata Kapolres.
Ditambahkannya, pelaku diancam Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 dan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 -15 tahun.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menangani masalah korban yang saat ini statusnya masih di bawah umur.
Baca juga :
Aparat Polres Garut Gerebek Gudang Miras di Karangpawitan
“Seluruh korban akan diberi pendampingan hukum dan menjalani terapi untuk memulihkan kondisi kejiwaannya yang saat ini mengalami trauma,” kata Diah.
Diketahui, gadis yang menjadi korban RGS umurnya antara 15 hingga 17 tahun dan masih duduk di bangku SMP dan SMA.
RGS sendiri merupakan pemuda pengangguran yang mengaku sebagai “orang pintar” atau dukun yang bisa memecahkan persoalan para korbannya. Dengan pura-pura menjalankan ritual untuk menghilangkan siar korban, ia pun menjalankan aksi jahatnya yakni melakukan pelecehan, bahkan 8 orang gadis diperkosanya.
Reporter : ESR
Editor : Mustika