Begini Saran Dokter untuk Tanggapi Berita COVID-19, Hindari Gejala Psikosomatis

  • Whatsapp

KESEHATAN, KABARNUSNATARA.ID – Terlalu banyak informasi mengenai COVID-19 bisa menyebabkan munculnya masalah pada kondisi seseorang, hal ini bisa menimbulkan masalah psikosomatis pada diri seseorang.

Rudi Putranto Dokter Konsulen Psikosomatik mengatakan bahwa, ada baiknya seseorang membatasi diri agar tidak berlebihan dalam mengonsumsi informasi soal COVID-19, khususnya yang membuat stres.

Bacaan Lainnya

“Badan kesehatan dunia WHO itu menganjurkan agar dapat membatasi informasi agar tidak berlebihan, mereka menganjurkan sehari dua kali paling tidak. Ada juga yang menganjurkan kalau bisa dalam sehari 30 menit saja,” ujar Rudi belum lama ini.

“Untuk menjaga kesehatan jiwa supaya hal-hal yang negatif tidak terlalu sering kita dapatkan,” jelas dokter dari Divisi Psikosomatik dan Paliatif, Departemen Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Bahkan, Rudi juga merekomendasikan orang-orang untuk tidak mengonsumsi berita-berita yang rentan menimbulkan stres hanya di waktu pagi atau sore.

“Jika bisa dilakukan pagi atau sore. Tidak malam, karena nanti bisa mempengaruhi waktu tidur kita,” paparnya.

Selain itu Rudi menjelaskan bahwa hal-hal yang negatif akan disimpan di otak. Apabila pikiran tersebut terjadi berulang-ulang, tubuh rentan mengalami masalah.

“Karena yang kita dapati adalah rangsangan hormon stres yang berlebihan dan memicu denyut jantung jadi cetpat, sesak napas, perut tidak enak. Termasuk ke sistem kekebalan jadi menurun, yang harusnya dalam kondisi saat ini perlu kita pertahankan,” dilansir dari merdeka.com

Menurutnya, memang stres atau cemas adalah wajar pada awalnya. Namun ia menegaskan jangan sampai kondisi itu terjadi berlarut-larut. Maka dari itu, Rudi mengatakan seseorang bisa mengisi waktu dengan hal-hal yang disenangi untuk mencegah masalah stres di masa pandemi.

“Itu bisa memperbaiki perasaan kita, membuat tenang,” pungkas Rudi.

Reporter : Mimbar

Editor : AMK

Pos terkait