GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) tingkat UPZ Desa/ Kelurahan se-kabupaten Garut,di Gedung Islamic Center Jalan Pramuka Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (27/02/2020).
Ketua Baznas Kabupaten Garut, H Rd Aas Kosasih, usai kegiatan menyampaikan, bimtek ini untuk para pengurus ZIS tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Garut.
“Barusan dihadiri 178 UPZ Desa dan kelurahan di tahap pertama, dan tahap kedua dan ketiga juga akan dilaksanakan, sampai seluruh Desa dan Kelurahan di Garut ini bisa menjadi pengurus dan juga diberikan Surat Keputusan (SK) dan akan di berikan Bimtek semacam ini,” katanya.
Dikatakan Rd Aas, maksud dan tujuan ini adalah, zakat itu bukan saja zakat penghasilan, tetapi ada dua yakni zakat fitrah dan zakat mal.
” Yang mana seperti sudah kita dimaklumi pada setiap menjelang lebaran, pasti kaum muslimin muslimat melaksanakan pengeluaran zakat fitrah. Sementara zakat mal ini sebetulnya banyak sekali, ada 12 , dan zakat mal yang paling besar ada di pedesaan,” ucapnya.
” Berbekal dari study banding dari Baznas Kabupaten Indramayu, saya tertarik ketika Kabupaten Indramayu Zakat mal di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan sebagainya. Sehingga perbulan, Baznas di Kabupaten Indramayu bisa mengumpulkan zakat mal pertanian yang tadi minimal sebesar Rp. 750 juta per bulan, ” ujarnya.
Setelah melihat potensi yang ada di pedesaan ini, lanjutnya, untuk bidang sawah saja untuk padi saja itu data dari BPS, sampai 1 juta ton.
“apabila 10%, 100.000 ton X Rp. 4 juta per ton-nya, adalah hampir Rp. 400 miliar, belum dari palawija dan lain sebagainya. Setelah hitung-hitung data dari BPS ini, potensi di pedesaan lebih dari pada Rp. 800 miliar per tahun, ” ungkapnya
Hal inilah yang membuat Baznas ingin memanfaatkan kepengurusan ZIS Desa dan Kelurahan.
“sehingga kami tidak berpacu dalam zakat profesi penghasilan, yang selama ini justru ada kendala-kendala. Justru kami beralih melihat potensi di pedesaan,” ujarnya
Pihaknya pernah Study Banding kepada Desa Nangerang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
” ada disana Desa sadar Zakat, bagaimana pengelolaan dengan baik, sehingga nilai dan kemanfaatan ZIS sudah dirasakan, bahkan desa ini terkenal di Jawa Barat dan Nasional, dan Baznas Kabupaten yang lain pun pernah berkunjung kepada desa tersebut, ” Kata Rd Aas
Ia mengaku terinspirasi ingin menciptakan desa-desa di kabupaten Garut seperti desa tersebut.
“Mudah-mudahan hal ini pertama tidak akan lepas dari lima hal, pertama komitmen bersama, kedua integritas tentang kejujuran dan lain sebagainya, ketiga semangat, keempatnya adalah kreativitas Inovasi dan kelimanya konsistensi,” imbuhnya.
” Oleh karena itu, hal ini mendorong para pengurus ZIS ini, mudah-mudahan timbul desa sadar Zakat seperti desa Nangerang. Tidak mustahil desa di Garut bisa ada 10 atau 20 desa yang menjadi percontohan, ” Tuturnya.
Sementara tadi pihaknya menyampaikan 5 materi yang disampaikan.
pertama ia menyampaikan materi tentang regulasi perundang-undangan dan sejarah, kemudian ada tata cara pengumpulan ZIS oleh wakil Ketua 1.
“selanjutnya tentang pendistribusian dan pendayagunaan, laporan keuangan dan logistik, terakhir adalah tata cara pengelolaan SDM,” pungkasnya. (*)
Reporter : MD Sumarna
Editor : AMK