TASIKMALAYA, KABARNUSANTARA.ID – BPJS Kesehatan mencatat, masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut menunggak pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Tasikmalaya, total masyarakat di tiga kabupaten/kota yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan hingga Januari 2025 ini mencapai 299.670 jiwa.
“Untuk besaran tunggakan itu beragam. Pesertanya pun dari mulai kelas 1,2 dan 3,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Erry Endry saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025).
Terkait jumlah total tunggakan iuran, Erry tidak menjelaskan secara rinci, tetapi Eri memastikan jumlah tunggakan dari ratusan ribu peserta JKN ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kalau melihat jumlah peserta yang nunggak iuran, totalnya bisa mencapai ratusan miliar,” ujarnya.
Untuk meringankan beban peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa membayar iuran, Erry menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan sudah menyiapkan Program Pembayaran Bertahap (Rehab).
Program ini disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada peserta BPJS Kesehatan yang mempunyai tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.
“Nantinya peserta dapat membayar tunggakan tersebut secara bertahap melalui mekanisme cicilan yang ringan,” paparnya. (*)