ASN harus Ingat! Cuti Lebaran Cuma Sehari Senin Wajib Masuk Kerja

  • Whatsapp

TANGSEL, KABARNUSANTARA.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) hanya mendapat cuti lebaran sehari saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi, yang menyebut bahwa, cuti Lebaran untuk ASN, hanya pada Rabu 12 Mei.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 12 cuti bersama. Tanggal 16-17 tidak boleh mudik, dilarang untuk mudik. Apalagi ASN, nanti kalau ketahuan teman-teman kasih tahu saya,” katanya belum lama ini.

Selain waktu yang sempit, larangan mudik juga disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang masih rawan menimbulkan cluster baru penyebaran Covid 19.

“Apalagi tanggal 17 sudah mulai masuk kerja. Tidak ada halal bihalal di pemkot, nanti kita pakai virtual. Kita menghindari kerumunan, aturan pegawai juga masih 50%, itu harus dipatuhi,” sambungnya.

Bahkan ia menyebut pegawai non ASN alias honorer juga dilarang mudik. Adapun, mereka yang terlanjur pergi sebelum ada penyekatan, akan dilakukan pendataan.

“Tidak boleh mudik, kecuali memang yang dikecualikan, misal orangtuanya meninggal, dan lainnya. Sampai saat ini belum ada laporan, belum ada. Mungkin ada sebelum penyekatan,” tukasnya.

Pos terkait