Angka Penambahan Kasus 2 Pekan Terakhir, Anies Sebut Covid-19 di Jakarta Melandai

  • Whatsapp
Anies Baswedan Tinjau halte Transjakarta Bundaran HI. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim kasus positif Covid-19 di Jakarta melandai. Hal itu terlihat dalam dua pekan terakhir.

“Jika melihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10) yang dilansir dari merdeka.com.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, dilihat dari persentase kasus positif Covid-19 sepekan terakhir, berada di angka 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per 1.000 penduduk.

Anies juga menyebut, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi selama dua minggu terakhir cenderung menurun.

“Rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan ada penambahan kasus positif kasus Covid-19 sebanyak 771 orang pada Minggu (25/10) kemarin. Angka penambahan tersebut membuat akumulasi Covid-19 di Jakarta sebanyak 100.991 kasus. Sedangkan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 86.815 orang dengan tingkat kesembuhan 86 persen.

Adapun total jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 2.164 orang dengan tingkat kematian 2,1 persen.

“Sampai hari ini sebanyak 12.012 (orang yang masih dirawat/isolasi),” kata Dwi dalam keterangan pers.

Berikut rincian penambahan kasus harian Covid-19 selama penerapan PSBB masa transisi yang dirangkum liputan6.com:

12 Oktober : 1.168 kasus

13 Oktober : 1.054 kasus

14 Oktober : 1.038 kasus

15 Oktober : 1.071 kasus

16 Oktober : 1.045 kasus

17 Oktober : 974 kasus

18 Oktober : 971 kasus

19 Oktober : 926 kasus

20 Oktober : 964 kasus

21 Oktober : 1.000 kasus

22 Oktober : 989 kasus

23 Oktober : 952 kasus

24 Oktober : 1.062 kasus

25 Oktober : 771 kasus

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

“Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan, perpanjangan PSBB transisi tersebut juga sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Dalam Kepgub itu dijelaskan, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Pos terkait