Anggota Komisi IX Minta Pemprov Awasi Kedisiplinan Warga Saat Masa Transisi DKI

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (4/6) siang. Dalam kesempatan tersebut Anies menyebut PSBB yang berlaku hingga akhir Juni 2020 sebagai PSBB mentransformasikan dengan beberapa pelonggaran aktivitas.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendukung perpanjangan PSBB di DKI Jakarta dengan menitikberatkan untuk menganalisis data dari berbagai sisi. Mufida menyebutkan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta menjadi PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif dapat menjadi contoh bagaimana tanggapan kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

Bacaan Lainnya
banner 300600

“Indikator epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas Kesehatan, hasil dari berbagai tim ahli, kesehatan dapat menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasil dari berbagai indikator yang telah diperbaiki PSBB dengan pelonggaran di berbagai kegiatan dengan protokol,” 5/6/20).

Ia menambahkan, sambil memulihkan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk diperoleh PAD untuk Pemprov, tetapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi perlu dilakukan secara bertahap dengan meningkatkan kapasitas serta protokol yang ketat.

“Catatannya ada pada pengawasan Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masih merah. Kemudian disiplin dari masyarakat dan pengawasan serta pengawasan di sektor-sektor mulai dilonggarkan seperti perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbincangan dan yang ditentukan pada fase I, “tutur Mufida.

Dia meminta agar ada izin langsung dengan menerjunkan orang guna meminta tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas. “Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur pada fase I dan saat mengatur aktivitas yang belum memungkinkan seperti sekolah pada fase II tetap sesuai aturan,” kata dia.

Mufida berbicara tentang ada pelonggaran, yang harus diterjemahkan oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB. Memungkinkan, katakan Mufida, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai normal baru dalam beraktivitas. Ia memutuskan memperpanjang PSBB kali ini adalah langkah Pembiasaan Terhadap Pola Hidup Sehat dan Aman sesuai Protokol Covid-19

Mufida juga mengapresiasi penggunaan rem kebijakan yang bisa membatalkan pelonggaran aktivitas jika kembali tren tren peningkatan kasus.

“Kebijakan utama adalah perpanjangan PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif. Memperbaiki hal-hal yang mengatur ketat dalam PSBB masih berlaku. Meskipun ada pelonggaran di beberapa sektor yang bukan anggota DKI Jakarta yang menerapkan normal baru. Pengertian yang sepaham ini perlu agar tidak terjadi kerancuan di lapangan, “ungkap Mufida.

Guna menunjang keberhasilan transisi ini, berhasil dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT masif. Sosialisasi dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh lokal dan para influencer melalui berbagai media.

“Selain itu, perlu disiapkan fasilitas yang mendukung protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya pembersih tangan, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan fasilitas di area publik yang disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh Semoga tempat transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak, “tandas dia dilansir dari merdeka.com.

Reporter : Andi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan