Anggota Komisi 4 Irwandani Kecewa Kadisdik dan Kadinkes Tak Hadiri Undangan Rapat DPRD

  • Whatsapp

Anggota Komisi 4 DPRD Garut, Irwandani, S. Ip, M. Si, dari Fraksi PAN mengaku, kecewa dengan ketidakhadiran dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), karena keduanya tak mengindahkan undangan rapat  dari Komisi 4.

Bacaan Lainnya

” Saya selaku anggota DPRD Garut dari Komisi 4, sungguh sangat kecewa oleh Kepala Dinas Pendidikab dan Kepala Dinas Kesehatan yang tidak hadir memenuhi undangan  itu, dengan alasan sedang mendampingi pejabat di Garut Selatan. Padahal rapat itu sangat penting diantaranya terkait rencana sekolah tatap muka, yang memerlukan penjelasan secara teknis, kesiapannya seperti apa, lalu di tahun 2022 mau berbuat apa,” kata Irwandani ditemui usai Munajat Akbar bersama DPP PAN secara virtual, Kamis Malam (12/08/2021) di Sekretariat DPD PAN Jalan Terusan Pembangunan.

Begitupun dengan Kepala Dinas Kesehatan, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Dinkes memiliki posisi yang strategis. Sebagai contoh warga yang masih isoman  terkait dengan jaminan hidupnya seperti apa, yang Isoman itu harus ada laporan dari tim Satgas Covid 19 dan datanya itu ada di Dinkes. Tentunya anggota dewan harus tahu kondisinya seperti apa dan datanya juga perlu kejelasan.

” Begini, selaku lembaga DPRD sudah mengagendakan rapat dengan masing masing mitra kerjanya di komisi dalam rangka pembahasan KUA-PPAS tahun 22022. Kan beberapa waktu lalu kita tak bisa melakukannya dengan tatap muka karena level 4, nah sekarang level 3 sudah bisa tatap muka walau dengan Prokes ketat. Sayangnya yang diundang tidak hadir, padahal Pak Bupati sudah menginstruksikan, bahkan saat rapat paripurna,  bahwa pejabat yang diundang DPRD wajib hadir. Kasihan pak Bupati perintahnya tak digubris bawahannya,” ujarnya, kesal.

Kekecewaan yang dirasakan Irwandani sebagai anggota dewan sangatlah wajar, dikarenakan pihaknya telah menyampaikan undangan resmi kepada kedua pejabat tersebut, jauh hari dengan agenda jelas terkait kondisi perkembangan Covid 19, dikaitkan dengan program kedua mitra kerjanya itu.

Atas ketidakhadiran memenuhi undangan DPRD dan pembangkangan terhadap perintah Bupati yang dilakukan oleh pejabat Disdik dan Dinkes ini, Irwandani sudah mengajukan Nota Komisi pada rapat komisi.

” Nota Komisi itu, yaitu nota yang disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Bupati,” pungkasnya. (Jay)

Pos terkait