Anggota Kodim 0611 Garut Tangkap Begal di Bayongbong

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Kepala Staff Kodim (Kasdim) 0611 Garut, Mayor Inf Hamzah Budi Susanto bersama enam anggota TNI berhasil menangkap kawanan begal jalanan, di Sasak Beusi, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Rabu (5/2/2020).

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yaitu kendaraan, uang tunai, sejumlah STNK, hingga astag.

Bacaan Lainnya

Hamzah menceritakan, awalnya ia bersama beberapa anggota TNI hendak melakukan kunjungan kerja ke wilayah Koramil Bayongbong. Ditengah perjalanan seorang warga meminta tolong.

Warga tersebut bercerita ada kerabatnya dibegal pada Minggu (2/2/2020) siang di wilayah Kecamatan Cibatu.

Motor, helm, handphone, dan juga STNK yang tergantung di kunci diambil para pelaku yang berjumlah empat orang dan membawa senjata tajam.

Setelah motor raib, paman korban mendapat informasi di salah satu grup media sosial ada seseorang yang menjual motor.

“Motor yang dijual itu sangat identik dengan milik saudaranya,” ujarnya, Rabu (5/2/2020).

Saat itu, warga sempat meminta foto STNK kendaraan yang dijual.

Di STNK tertera nama pemiliknya yang tak lain adalah bibi korban. Skenario penjebakan pun dimulai.

Korban menyatakan ketertarikannya untuk membeli motor tersebut dengan mahar Rp5 juta.

Disepakati untuk bertemu di wilayah Kecamatan Bayongbong meski sempat berubah tempat beberapa kali.

Hamzah bersama anggota TNI ikut mendatangi tempat jual beli di kawasan Sasakbeusi, Kecamatan Bayongbong dan bertemu tiga orang yang dicurigai pelaku.

“Kita menyergap mereka setelah kita meyakini bahwa motor tersebut memang milik warga itu,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, ketiga orang yang diduga pelaku begal tersebut berusaha melawan. Namun gagal dan berhasil diringkus pihak TNI.

“Saat kita tangkap ini warga sempat berkumpul dan berusaha menghakimi mereka. Kita langsung masukan kedalam mobil dan kita langsung bawa ke Polsek Bayongbong untuk proses selanjutnya karena sebelumnya juga saya sempat mengontak Wakapolres Garut,” ucapnya.

Dari hasil pendataan, lanjut Kasdim, ketiga orang yang diamankan berinisial IW (25), AT (31), dan BU (31). Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

“Kita amankan juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic, satu kunci astag, tiga STNK, dan uang tunai Rp3,5 juta. Untuk proses selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)

Penulis : MD Sumarna

Editor : AMK

Pos terkait