Ancam Bunuh Warga, Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ke Polisi

  • Whatsapp
ilustrasi pembunuhan.foto/shutterstock

BANDUNG, KABARNUSANTARA.ID – Kepolisian Daerah Polda Jawa Barat sedang memproses laporan warga yang melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Garut berkaitan masalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

“Tentunya penyidik sudah meminta keterangan dari pelapornya,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam laporan yang dibuat tersebut, pelapor melaporkan anggota DPRD Garut berinisial E karena masalah ITE. Namun diketahui, ada ancaman pembunuhan juga yang dilakukan terlapor terhadap pelapor.

Jika dilihat dari laporan berkaitan dengan ITE, Erlangga mengatakan kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Ia menambahkan sejauh ini pihaknya baru memeriksa pelapor, untuk memeriksa terlapor, kata Erlangga, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Ya nanti kan diminta keterangan (terhadap) saksi, terlapor,” ujar Erlangga

Diketahui sebelumnya jika seorang anggota DPRD Garut berinisial E dilaporkan ke Polda Jabar oleh pelapor bernama Diki, oknum anggota DPRD Garut tersebut dilaporkan Diki atas ancaman pembunuhan kepada dirinya.

Reporter : Fauzen 

Editor : AMK

Pos terkait