Akibat Semerawut Data Bansos Ganda, KPM di Garut Tak Bisa Cairkan Bantuan Pangan

  • Whatsapp
gambar

KABARNUSANTARA.ID – Sejumlah warga Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) keluhkan tidak cairnya bantuan program dengan jenis pangan yang sudah pernah diterima sebelumnya.

Diketahui dari beberapa warga, sample beberapa wilayah di Kabupaten Garut, kurang lebih empat sampai lima bulan, mereka tidak menerimanya.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dihimpun hariangarutnews.com, KPM PKH ada yang mengaku bantuan pangan tersebut pernah diterima untuk tiga bulan sekaligus, namun selanjutnya tidak lagi menerimanya hingga kisaran empat sampai lima bulanan sampai sekarang.

“Betul pak, banyak KPM yang ngeluhkan ini, saya tahu dari informasi warga, bahkan di satu RW saja ada yang sampai 10 KPM yang tidak keluar bantuan pangannya, belum RW lainnya,” ujar Dede, Perangkat Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Jum’at (13/11/2020), yang dilansir dari hariangarutnews.com.

Pendamping PKH di Kecamatan Sukaresmi, H Mumuh, membenarkan bahwa ada terjadi kendala pada KPM, ia mengaku banyak laporan bantuan BPNT/Sembako tidak cair.

“Saya sudah bilang ke ibu-ibu yang laporan, bahwa sekarang sudah ada pendamping sembako, mereka di suruh konsultasi,” ujar H Mumuh.

Mumuh juga menjelaskan, yang terjadi data penerima ganda, saat ini di blokir sementara khusus data KPM yang ganda.

“Maksud ganda disini begini, istri dan suami dapat, istri itu jadi pengurus PKH, sedangkan suami yang tertera di DTKS,” jelasnya.

Terpisah, salah satu Koordinator PKH Kabupaten Garut, Aceng Muhamad Khotib, yang membawahi wilayah dampingan diantaranya, Kecamatan Limbangan, Cilawu, Pendeuy, Pasirwangi, Cibatu, Sukawening, Cibalong dan Pamulihan, saat dikonfirmasi, mengatakan, inti permasalahan dengan adanya data ganda pada penerima bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Saat ini pihak korkab melalui koordinator daerah sudah melaporkan dan mengirimkan data PKH. Saat ini sedang diproses oleh pusat, nanti akan disinkronkan antara data PKH dan BPNT,” ujar Aceng, melalui sambungan seluler, Jum’at (13/11/2020).

Semerawutnya data dalam masalah tersebut, tentunya ini harus ada solusi. Pemerintah Kabupaten Garut dalam hal ini Dinas Sosial, harus bisa mengkoordinasikan dengan para pendamping program PKH maupun Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), agar betul-betul mengolah data secara bersama-sama, satu pintu, tidak tumpang tindih. Sehingga kejadian data penerima ganda tidak terjadi. (TIM HGN)

Pos terkait