JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Universitas Indonesia (UI) memberhentikan Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Athor Subroto buntut polemik disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Posisi Athor digantikan Supriatna.
Langkah tersebut diambil UI sebagai upaya penataan organisasi SKSG pasca keputusan Empat Organ UI yaitu Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada awal Maret lalu.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Penataan ini dilakukan melalui pembentukan Tim Integrasi SKSG yang dipimpin oleh Sigit Pranowo Hadiwardoyo dan penunjukan Supriatna sebagai Direktur SKSG yang baru.
“Tim Integrasi yang terdiri atas mantan dekan/direktur akan meletakkan fokus pada evaluasi dan penyusunan struktur organisasi SKSG yang baru, pemutakhiran tugas pokok dan fungsi, pembaruan Standard Operating Procedure (SOP), serta penyusunan Rencana Strategis SKSG untuk lima tahun ke depan. Luaran dari Tim Integrasi ini akan menjadi salah satu dasar untuk memperbaiki sistem tata kelola pendidikan di SKSG,” katanya, Senin (17/3).
Tugas Direktur SKSG
Supriatna sebagai Direktur mempunyai tugas utama melakukan pembenahan internal organisasi SKSG dari aspek-aspek sumber daya manusia, mekanisme pembelajaran, serta alur dan distribusi tanggung jawab yang akuntabel dan transparan.
Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dengan tetap menjunjung nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan (veritas, probitas, iustitia) yang menjadi semboyan UI.
“Penataan kembali SKSG diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa UI terus berbenah dan merespons secara positif berbagai masukan publik,” ujarnya.
UI sebagai lembaga pendidikan yang inklusif, modern, dan berbudaya akan terus menjunjung tinggi integritas akademik, kearifan ilmiah, dan semangat perbaikan institusi.
“Dengan penataan kembali SKSG ini, UI berharap tidak akan terjadi lagi kasus pelanggaran akademik dan etik serta dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika UI,” harapnya.
Ketua Tim Integrasi, Sigit mengatakan, tim yang dipimpinnya merupakan wujud komitmen Rektor UI untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh pasca pelanggaran akademik dan etik yang terjadi di SKSG beberapa waktu lalu.
“Pembenahan ini dimulai dengan penunjukan direktur baru, perombakan struktur organisasi, perbaikan tata kelola termasuk seleksi dosen dan mahasiswa, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di SKSG,” katanya.