Ai Rosita Janda Asal Garut Tewas Dibunuh Sang Pacar Beristri Dua

  • Whatsapp

TASIKMALAYA|KABARNUSANTARA.ID – Cemburu diketahui nelpon mantan suami, seorang janda asal garut, Jawa Barat, dibunuh kekasihnya sendiri. Jasad korban yang dibunuh dengan cara dicekik, ditemukan di tepi hutan dengan keadaan sudah menjadi bangkai.

Penemuan kerangka manusia ini sempat menggemparkan warga Cigalontang, Tasikmalaya, Jawa Barat, akhir juni lalu. Meski hanya menyisakan tulang belulang, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dari ciri bibir sumbing. Korban diketahui bernama Rosita janda anak satu asal Kecamatan Bayongbong Garut yang hilang sejak sebulan terakhir.

Bacaan Lainnya

Satu bulan pasca penemuan krangka, anggota polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap pelaku pembunuhan. Pelaku bernama Suwarno Jumintun alias Bayu warga Cilawu Garut yang tiada lain kekasih rosita.

Pria beristri dua ini menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik sebanyak dua kali, selain kesal, pelaku juga cemburu setelah mendapati korban menelpon mantan suaminya hampir satu jam.

“Cemburu dia lagi ngobrol sama aku terus ada yang nelpon, panggilan nya bunda sama ayah, cara ngebunuh dicekik sambil berdiri udah kejang-kejang jatuh langsung dicekik lagi. Istri saya dua ya kan sebelumnya dia tau punya istri kata dia silahkan pacaran jangan ada yg tau ketemu diradio,” jelas Suwarno .

Korban dan pelaku mulai menjalin hubungan spesial setelah sama-sama jadi pendengar setia salah satu radio lokal, tak hanya saling sapa di udara, keduanya juga memutuskan bertemu didarat dan beberapa kali bercinta.

Pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban hingga membawanya ketepi hutan di kawasan Cigalontang, Tasikmalaya. Usai membunuh pelaku membawa kabur telpon, perhiasan emas serta sepedah motor janda anak satu ini.

“Motifnya cemburu jadi pelaku ini kenal dengan korban diradio janji ketemu janjian ketika sedang pacaran, korban terima telpon dari pacar lain dia cemburu karena nerima telpon sejam begitu ditanya gak ngaku, dari situ ada niat untuk bunuh, tiga hari baru dibunuh ada unsur perencanaan. Caranya dicekik sampai lemas langsung ditinggalkan sepeda motor diambil, hp dan gelang,” Suryana PLH Kapolres Tasikmalaya.

Keluarga menuntut pelaku dihukum mati karena telah menghilangkan nyawa anaknya. Apalagi Ai Rosita memiliki satu anak balita yang masih menyusui.

“Alhamdulilah keuugkap, pelakunya ketangkap, saya gak kenal sma pelakunya pernah ngobrol gak. Almarhum juga gak ngomong, pokonya minta hukuman mati,” tegas Ai Rita Ibu Korban.

Sejumlah barang bukti tirut diamankan mulai pakaian korban, jaket, sspatu, perhiasan emas, telpon hingga motor korban, pelaku diganjar pasal berlapis dengan ancaman minimal 20 tahun penjara maksimal hukum mati.

Reporter : Ucue

Pos terkait