Ade Kaca Anggota Fraksi PAN Senang Kasus Kawin Kontrak Bogor di Usut

  • Whatsapp
Ade Kaca Anggota DPRD Jabar Dapil 5 Kabupaten Garut (Dok: Tim)

BANDUNG, KABARNUSANTARA.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di wilayah wisata Puncak, Bogor, Provinsi Jawa Barat di tahun 2021.

Bahkan terbongkarnya praktik ini, sontak mendapat perhatian dan sorotan dari publik termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, mengatakan bahwa pengungkapan kasus prostitusi yang berkedok modus kawin kontrak dengan wisatawan Timur Tengah di wilayah Puncak Bogor, yang sempat menjadi isu internasional itu, sudah dilakukan dari jauh-jauh hari hingga akhirnya berhasil di bongkar.

Bacaan Lainnya

Bahkan ia juga menyebut sangat mendukung penuh pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas praktik prostitusi tersebut. Sehingga, program dan tujuan untuk membangun Jawa Barat bisa tercapai.

Sementara disisi lain anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Ade Kaca, mengapresiasi pengungkapan kasus praktek haram oleh jajaran kepolisian tersebut. “Terima kasih utuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang telah membongkar praktek kawin kontrak dengan dalih kawin siri, atau apa pun itu namanya, karena ada norma yang dilanggar,” ujar Ade Kaca, melalui sambungan telepon.

Tak hanya itu ia juga memuji Gubernur Ridwan Kamil, atas perhatian terhadap kejadian kawin kontrak di Bogor karena Ade menilai gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, sangat peka terhadap persoalan apapun yang ada di wilayahnya.

“Saya berterima kasih kepada pak Gubernur Jawa Barat yang sudah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Artinya beliau begitu respon terhadap persoalan sosial, hal sekecil apa pun tidak bisa lepas dari perhatian Beliau. Itulah sejatinya pemimpin yang di harapkan rakyat,” ujarnya.

Tak sampai disitu Politisi Partai Amanat Nasional itu, sangat menyayangkan adanya praktik kawin kontrak, atau istalah barunya “wisata seks” itu. Yang sebelumnya ada kesan pembiaran dari Pemkab Bogor, pasalnya kejadian tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.

“Ada kesan pemerintah Kabupaten Bogor tutup mata. Dengan terbongkarnya kasus ini, semoga semua pihak bisa mengambil hikmahnya, serta menjadi pembelajaran untuk tidak terulang kembali,” ujarnya.

Selanjutnya kata anggota dewan dari Dapil Garut ini, komisinya telah meninjau secara langsung dan meminta informasi dari Dinas Sosial , dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jawa Barat, mengenai hal itu. (*)

Pos terkait